DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Hotel Atlet oleh Pihak Ketiga agar Tidak Jadi Beban Daerah

img

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle.

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyoroti pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang belum optimal.

Hal ini disampaikan dalam agenda monitoring bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Umum, dan Biro Hukum Setda Kaltim pada Rabu (28/5/2025).

Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah kondisi Hotel Atlet. Meskipun telah menghabiskan anggaran besar dari APBD, hotel yang memiliki 273 kamar ini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut Sabaruddin, hotel tersebut sudah hampir layak huni, namun masih ada beberapa kamar yang belum memenuhi standar klasifikasi hotel.

“Hotel Atlet sudah menyedot banyak anggaran, tetapi belum memberikan hasil yang optimal. Jika dibiarkan, hotel ini justru akan menjadi beban keuangan daerah karena harus menanggung biaya listrik, air, dan perawatan yang mencapai puluhan juta setiap bulan,” ujarnya.

Sabaruddin menyampaikan bahwa aspek regulasi terkait pengelolaan hotel masih menjadi kendala.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada pihak ketiga, seperti investor yang berminat mengelola hotel tersebut.

“Kami merekomendasikan agar pengelolaan hotel ini dibuka secara kompetitif untuk investor. Jika pengoperasian sebagai hotel terlalu sulit, maka lebih baik dialihfungsikan menjadi guest house atau rumah kos, daripada dibiarkan terbengkalai,” tuturnya.

Rapat monitoring ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan aset daerah dapat dikelola secara efisien dan tidak menjadi beban keuangan pemerintah.

"Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah," tutupnya.(ADV DPRD KALTIM)